Keutamaan Sepuluh Hari Bulan Dzulhijjah dan Hukum-Hukumnya


Zulhijah (Bahasa Arab: ذو الحجة, transliterasi: Dzulhijjah), adalah bulan keduabelas dan terakhir dalam penanggalan hijriyah. Umat Islam berbeda pendapat dalam menentukan awal Zulhijah. Ada yang menggunakan hisab, rukyah, maupun mengikuti penetapan awal Zulhijah di Arab Saudi.

Pada tanggal 9 bulan ini, umat Islam yang beribadah haji melakukan wukuf di Arafah, sementara yang tidak beribadah haji disunahkan agar berpuasa Arafah.

Pada tanggal 10 bulan ini, umat Islam memperingati hari raya Idul Adha (di Indonesia dikenal dengan nama hari raya kurban)

Pada bulan ini juga para pemeluk agama Islam menunaikan Ibadah Haji dan umroh ke tanah suci Mekkah yakni antara tanggal 8 hingga 12.

Sepuluh Hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan hari hari yang mulia untuk beramal shaleh. Bahkan tidak ada amalan yang lebih mulia melebihi amalan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama ini kecuali jihad dengan harta dan jiwanya.

Sebagaimana diriwayaatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, yang artinya:

“tidak ada hari-hari, dimana amalan saleh yang dikerjakan di dalamnya lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala melebihi hari –hari ini. “Yaitu sepuluh hari ( Bulan Dzulhijjah ) Para sahabat bertanya, tidak pula jihad fi sabilillah, wahai Rasulullah “ Beliau bersabda, tidak pula Jihad fi sabilillah kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, dan ia tidak kembali dengan sesuatupun darinya.
(HR.Bukhari)

Jika seseorang ingin berkurban pada bulan ini, maka disunnahkan baginya untuk tidak memotong kuku dan rambutnya. Ummu salamah meriwayatkan bahwasannya nabi bersabda yang artinya:

Jika telah masuk sepuluh (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka Janganlah mencukur rambut atau memotong kukunya sedikitpun.
(HR.Muslim).

Sepuluh hari bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari dalam setahun yang paling utama di sisi Allah, dan amal saleh di dalamnya merupakan amalan yang paling dicintai oleh-Nya. Di dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mensyariatkan bagi siapa saja yang hendak berkurban, untuk tidak memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai hewan kurban darinya telah disembelih.

Dari beberapa Hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan:

  1. Keutamaan sepuluh hari bulan Dzulihijjah.
  2. Dianjurkan memperbanyak amal-amal saleh di waktu tersebut.
  3. Bagi yang akan berkurban, hendaknya tidak memotong rambut atau kukunya sedikitpun jika telah memsuki sepuluh hari bulan Dzulhijjah.