Hewan Sembelihan Syarat-Syarat Dan Adab-Adabnya


Dalam agama Islam terdapat ajaran penyembelihan hewan kurban dan akikah. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Adapun akikah dilaksanakan pada hari ketujuh dalam kelahiran seorang bayi. Hukum menyembelih hewan kurban dan akikah adalah sunah Muakadah ( mendekati wajib ), yaitu sunah yang dianjurkan.


Penyembelihan hewan kurban dan akikah harus sesuai dengan ketentuan yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, karena penyembelihan yang tidak sesuai dengan syareat islam adalah haram

Ibadah Haji dan Umroh merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh orang yang mampu. Ibadah Haji dalam satu tahun hanya dilakukan satu kali, yaitu pada bulan dzulhijjah, Berbeda dengan Umroh, umroh reguler maupun umroh plus dapat dilakukan sepanjang tahun.

Ibadah Haji wajib dilakukan bagi orang yang mampu satu kali dalam seumur hidup, jika memiliki kelebihan harta dan ingin melaksanakan ibadah haji kembali maka hukumnya adalah sunah.

Dalam menyembelih hewan, seorang muslim harus memerhatikan syarat-syarat dan adab-adabnya. Terlebih dalam penyembelihan hewan kurban.Allah subhanahu wa ta’ala Berfirman yang artinya:

 "Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan yang ketika disembelih) tidak disebut nama Allah "
(Al-An'am: 121)

    Diriwayatkan dari Rafi 'bin Khadij ia berkata," Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 "Sesuatu yang dialirkan darahnya dan disebutkan nama Allah maka makanlah, Kecuali dengan gigi dan kuku."
(HR Bukhari dan Muslim )

    Diriwayatkan juga dari syaddad bin Aus, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu, jika kamu membunuh maka bunuhlah denga cara yang baik, jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu dan senangkanlah hewan sembelihanmu "
(HR.Muslim)

    Dalam menyembelih hewan ada syarat-syarat dan adab-adab yang harus diketahui oleh setiap muslim, sehingga ia bisa menyembelih hewan sembelihannya secara syar'i. Dari hadits-hadits di atas dapat kita ambil faedah:

Menyembut nama Allah (mengucap basmalah) merupakan syarat halalnya sembelihan. Menyembelih hingga keluar darah merupakan syarat halalnya sembelihan. Perintah untuk menyembelih dengan cara yang baik dan membuat nyaman hewan sembelihan.